Layanan Publik

Berbagi Informasi dan Berbagi Solusi

Asuransi Kecelakaan untuk setiap warga masyarakat

Setiap warga masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan di jalan raya akan mendapatkan santunan dana dari asuransi Jasa Raharja sesuai dengan Undang-undang RI No. 33 Tahun 1964 jo PP No. 17 Tahun 1965. Kecelakaan yang terjadi di jalan raya ini harus diketahui oleh pihak kepolisian agar proses penyantunan dapat diproses oleh pihak Jasa Raharja. Undang-undang yang sudah ada sejak lama ini kemungkinan masih belum diketahui oleh masyarakat Indonesia untuk itu perlu adanya penyampaian informasi ini kepada masyarakat tentang asuransi kecelakaan lalu lintas. Masyarakat yang mengetahui adanya kecelakaan lalu lintas di jalan raya sebaiknya ikut mengarahkan atau memberikan penjelasan tentang santunan kecelakaan dari Jasa Raharja. Informasi lebih lengkapnya bisa mengunjungi website Jasa Raharja  Read More →

Kasus Mirip Prita; Menulis Surat Pembaca, Khoe Seng Seng Jadi Terdakwa

Khoe Seng Seng. foto: Jawa Pos Berurusan dengan institusi yang ”alergi” kritik tak hanya dialami Prita Mulyasari. Khoe Seng Seng pun harus berurusan dengan hukum dan sudah menjalani 27 kali sidang gara-gara menulis surat pembaca. AGUNG PUTU-ANGGIT SATRIYO... 

RUU PELAYANAN PUBLIK AKAN DIBAWA KE PARIPURNA DUA MINGGU LAGI

4 Juni 2009 Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan memakan waktu... 

Mencermati RUU Pelayanan Publik

27 Februari 2007 Citra layanan publik di Indonesia... 

Tertibkan iklan-iklan di kota Malang

Berikut ini ada warga kota Malang yang memiliki opini tentang iklan-iklan yang menghiasi sepanjang jalan-jalan protokol yang terkesan mengganggu keindahan atau kebersihan kota Malang. Sebagai warga kota Malang mungkin mengharapkan kotanya sedap untuk dipandang ketika melakukan aktivitasnya melintasi sepanjang perjalanan di kota Malang... 

Rumah sakit harus tegas kepada pengunjung tentang jam besuk

Rumah sakit merupakan tempat pelayanan yang sangat dibutuhkan oleh publik / masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan ketika sedang mendapatkan gangguan kesehatannya. Pasien yang menginap untuk menjalani perawatan di rumah sakit pasti dan sangat membutuhkan istirahat yang cukup untuk mendukung kesembuhan kesehatan pasien. Untuk itu pihak rumah sakit diharuskan bisa memberikan kondisi kenyamanan bagi pasiennya yang dirawat inap untuk bisa beristirahat dengan cukup dan juga nyaman. Berikut ada keluhan dari salah seorang masyarakat yang tergabung di group Layanan Publik [dot] com. Harap dimaklumi juga bahwa masyarakat kita ini masih ketakutan untuk berani menyebutkan nama instansi yang dituju karena dikhawatirkan instansi tersebut merasa tersinggung dan akan menuntut pihak-pihak (masyarakat) yang mengeluh terhadap pelayanan yang belum memiliki standarisasi ini ke jalur hukum... 

Selamat Datang!!!

Selamat Datang!!!

June 1, 2009 | Tags:

Selamat Datang di Layanan Publik [dot] com Dipersilahkan kepada semua warga negara Republik Indonesia yang menemukan kasus (saksi mata) atau mengalami langsung menjadi korban dari pelayanan publik yang tidak berkualitas untuk berkenan berbagi informasi dan berbagi solusi di LayananPublik.com. Perihal yang dikirimkan ke LayananPublik.com antara lain seperti : Perilaku buruk masyarakat yang tidak baik untuk dicontoh yang akhirnya membudaya di masyarakat. Pelayanan publik yang kurang memuaskan karena disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggunjawab pada profesinya. Semua informasi yang dikirimkan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum...